MUL 003 – Pembuatan Konten Multimedia

by

Detail proses :

  1. Staf persuratan formulir permohonan pembuatan konten multimedia yang diisi oleh pemohon
  2. Ketua LPTIK mendisposisi persetujuan pembuatan konten multimedia
  3. Koordinator yang menangani pembuatan konten multimedia mengevaluasi kemungkinan pembuatan konten multimedia yang diinginkan pemohon
  4. Tim multimedia LPTIK menganalisis kebuatan pembuatan konten multimedia
  5. Tim multimedia LPTIK melakukan proses pembuatan konten multimedia
  6. Tim multimedia LPTIK melakukan serah terima produk multimedia yang telah selesai dibuat

Download Link :

SOP Pembuatan Konten Multimedia

BACA JUGA  PRO 003 - Pembaruan Sistem Informasi
Share

Recommended Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *