DAT 007 – Perbaikan Data Nilai Akademik Mahasiswa di FORLAP

by

Detail proses :

  1. Petugas helpdesk menerima usulan perbaikan data nilai akademik yang disampaikan oleh mahasiswa. Selanjutnya usulan diteruskan ke pusat layanan data dan informasi
  2. petugas layanan data menganalisis terhadap usulan dengan pertimbangan : angkatan mahasiswa, prodi aktif/tidak, urgensi perbaikan data
  3. Jika perbaikan dapat dilakukan, petugas layanan data berkoordinasi dengan staf persuratan untuk membuat surat permohonan pembukaan periode perbaikan data
  4. petugas layanan data membuat ususlan pembukaan periode perbaikan data ke forlap DIKTI
  5. Operator PD-DIKTI akan memproses usulan tersebut, jika usulan ditolak, staf layanan data memperbaiki usulan pembukaan periode perbaikan data.
  6. Jika usulan disetujui, petugas layanan data melakukan perbaikan data melalui feeder dan melakukan sinkronisasi dengan forlap

Download Link :

SOP Perbaikan Data Nilai Akademik

BACA JUGA  DAT 015 - Perbaikan Data Pokok Mahasiswa di SIAKAD Lama dan FORLAP
Share

Recommended Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *