DAT 013 – Perbaikan Data Pegawai di SIAKAD
by admin
Detail Proses :
- Pegawai datang ke unit kepegawaian untuk mengusulkan perubahan data di SIAKAD dengan membawa dokumen pendukung berupa hardcopy dan softcopy (untuk arsip kepegawaian)
- Operator SIAKAD Kepeg memverifikasi kesesuaian antara data usulan dan dokumen pendukung yang diserahkan
- Jika hasil verifikasi data tidak sesuai maka usulan ditolak dengan memberikan alasan penolakan. selanjutnya pegawai melengkapi dokumen usulan dan mengajukannya kembali
- Jika hasil verifikasi data telah sesuai maka usulan disetujui dan data di SIAKAD diubah/diperbaharui
- Operator melakukan penataan dokumen(pengarsipan)
Download Link :
SOP Perbaikan Data Pegawai di SIAKAD
Recommended Posts

SUB 003 – Umum dan Keuangan
March 8, 2017

JAR 013 – Maintenance Jaringan
March 8, 2017

JAR 012 – Instalasi Jaringan
March 8, 2017