DAT 016 – Layanan Permintaan Data
by admin
Detail proses :
- Staf helpdesk menerima surat permohonan permintaan data dan menunggu persetujuan disposisi dari ketua LPTIK. Selanjutnya meneruskan permohonan ke pusat layanan data dan sistem informasi
- Kapus layanan data melakukan analisis terhadap permintaan data dan berkoordinasi dengan kepala pusat yang lain (jika diperlukan)
- Jika dapat disediakan, kepala pusat meminta staf untuk menyediakan data dan menyerahkan data ke unit yang meminta
- Jika data tidak dapat disediakan, kepala pusat mengkonfiormasi ke unit yang meminta data via telepon bahwa data tidak dapat disediakan
Download Link :
Recommended Posts

SUB 003 – Umum dan Keuangan
March 8, 2017

JAR 013 – Maintenance Jaringan
March 8, 2017

JAR 012 – Instalasi Jaringan
March 8, 2017