SELAMAT DATANG DI UPA TIK UNIVERSITAS JAMBI


Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) adalah salah satu unit penunjang akademik di Universitas Jambi yang mempunyai tugas utama melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi kegiatanan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Visi UPA TIK adalah menyediakan Layanan TIK yang Handal dan Efektif untuk Mendukung Pencapaian Visi, Misi dan Tujuan Universitas Jambi. Segenap unsur pimpinan dan staf UPA TIK mengucapkan selamat datang kepada pengunjung website. Silahkan melihat jenis layanan yang ada, memahami prosedur layanan dan memanfaatkan semua jenis layanan yang diperlukan. Kami mempunyai komitmen untuk mewujudkan universitas Jambi yang berlayanan digital.



LAYANAN KAMI


Email

Email resmi UNJA dengan alamat @unja.ac.id disediakan bagi dosen, staf, fakultas,jurusan, unit kerja.


Sistem Informasi

UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi melayani pembuatan sistem informasi


Website

Layanan pembuatan hosting website di sediakan bagi fakultas, jurusan, lembaga, unit kerja untuk mempublikasikan informasinya


Jurnal

Layanan pembuatan jurnal UNJA untuk program studi


Jaringan

Layanan internet dan jaringan Wifi tersebar di seluruh gedung-gedung UNJA


Maintanance Hardware-Software

Layanan instal ulang perangkat keras dan aktivasi office/windows


BERITA TERBARU






Frequently Asked Question

FAQ

Yang sering ditanyakan



Bagaimana mengubah atau lupa passwod SIAKAD ?

  • Datang ke UPATIK bagian Layanan informasi publik atau Helpdesk,
  • Isi Form Helpdesk dan Tunjukkan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) atau KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Petugas Helpdesk akan me-reset password dari mahasiswa yang bersangkutan.
  • Pastikan email yang telah terdaftar di SIAKAD adalah email yang benar, jika mahasiswa tersebut lupa dengan password yang telah di berikan, bisa klik Lupa Sandi. Nanti secara otomatis sandi akan di kirim ke email mahasiswa yang bersangkutan.

Bagaimana Cara Merubah Nama dan Biodata di SIAKAD ?

  • Datang ke UPATIK bagian Layanan informasi publik dan Helpdesk
  • Isi Form Helpdesk Tunjukkan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) ,
  • Petugas Helpdesk mengubah biodata dari mahasiswa yang bersangkutan.

Bagaimana jika telat mengontrak mata kuliah, menghapus mata kuliah dan lupa meminta persetujuan PA bila jadwal mengontrak telah tutup ?

  • Hubungi PA (Pembimbing Akademik), sosialisasikan kenapa bisa terlambat.
  • Minta persetujuan kepada PA bahwa boleh mengontrak mata kuliah yang telat di kontrak.
  • Temui Wakil Dekan I Bagian Akademik di Fakultas masing-masing untuk meminta bantuan membuka jadwal mengontrak pada mahasiswa yang bersangkutan.
  • Sebelum itu, mahasiswa harus membuat surat pertanyaan memakai materai 6000 bahwa mahasiswa tidak akan mengulang kembali kesalahan yang sama disemester depan.
  • Bila Wakil Dekan I Bagian Akademik tidak bisa membuka jadwal mengontrak untuk mahasiswa, mahasiswa yang bersangkutan membawa KHS yang akan di kontrak dengan surat pertanyaan bermaterai (di tanda tangani oleh PA, Ka. Prodi dan Wakil Dekan I) dibawa ke UPATIK, dan Petugas Helpdesk memberikan ke Ketua UPATIK. Barulah dapat di proses oleh pihak UPATIK.

Bagaimana Cara Menginput atau Memperbaiki Nilai ?

  • Bila nilai tersebut belum tertera di KHS harap mahasiswa langsung datang ke Dosen mata kuliah yang bersangkutan.
  • Bila nilai tersebut sudah keluar ke KHS tetapi belum keluar ke transkip nilai, harap terlebih dahulu temui Bagian Akademik Fakultas masing-masing atau ketemu dengan Wakil Dekan I Bagian Akademik. Bila beliau bilang ke UPATIK harus membawa perlengkapan, diantaranya : KHS yang ada nilai disiakad, dan transkip nilai yang belum ada nilai nya di siakad, jangan lupa untuk meminta tanda tangan dari PA maupun Wakil Dekan I Bagian Akademik. Barulah proses penginputan nilai bisa dilakukan oleh Kasubbag UPATIK.

Bagaimana proses mentransfer nilai yang pindah kuliah atau jurusan ?

  • Dekan atau wakil dekan fakultas yang bersangkutan harap mengirimkan surat ke Kepala UPATIK untuk dapat menginput nilai dari mahasiswa yang bersangkutan.
  • Bawa KHS atau transkip nilai dari Universitas atau Fakultas yang bersangkutan ke bagian UPATIK oleh mahasiswa yang bersangkutan, dan menunjukkan KTM mahasiswa yang sudah pindah Universitas atau pindah Fakultas

Bagaimana cara mendaftar KKN ?

  • Buka portal SIAKAD , cari Pendaftaran Kukerta
  • Sebelum mendaftar Kukerta, buatlah nomor tagihan Bank Mandiri untuk pembayaran biaya kukerta
  • Barulah mendaftar di menu Reguler, masukkan user dan password Siakad mahasiswa masing-masing.
  • Setelah mendaftar, print out formulir pendaftaran dan diberikan kepada Bapel

Bagaimana cara mendaftar wisuda ?

  • Buka portal SIAKAD , klik Login dan masukkan username dan password anda
  • Setelah masuk ke SIAKAD Klik Pendaftaran Wisuda dan keluar formulir pendaftaran wisuda.
  • Sebelum itu, silahkan mahasiswa lihat terlebih dahulu biodata yang ada di siakad, sudah sesuaikah dengan yang ada di ijazah SMA/SMK.
  • Bila belum sesuai, sebelum mendaftar datanglah ke UPATIK agar biodata bisa dirubah sesuai ijazah.
  • Setelah mendapat formulir pendaftaran wisuda, mahasiswa harap membawa print out dan melengkapi berkas ke BAKK Universitas agar dapat di proses, dan jangan lupa membayar ke Bank Mandiri dengan nomor tagihan masing-masing yang tertera di formulir wisuda.

Bagaimana Cara Memvaliadsi suatu Jurnal/Artikel di Repository ?

  • Silahkan datang ke UPATIK dengan membawa bukti scan bahwa jurnal atau artikel yang bersangkutan sudah di masukkan (deposit) ke repository
  • Isi Form Helpdesk dan tunjukkan bukti scan tersebut ke petugas helpdesk
  • Petugas Helpdesk akan mengecek jika ada maka akan di validasi ( sesuai ketentuan berlaku )

Bagaimana Jika Tagihan JUELT atau TOEFL sudah lewat dari batas tanggal pembayaran ?

  • Bersangkutan bisa memakai 7 digit dibelakang KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk mendaftar ulang JUELT / TOEFL
  • Bersangkutan bisa ke UPATIK untuk meminta perpanjangan tanggal pembayaran